Perjanjian Kinerja adalah pernyataan yang merupakan komitmen bersama untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur dalam rentang waktu satu tahun tertentu dengan mempertimbangkan sumber daya yang dikelolanya. Perjanjian kinerja ini merupakan tolak ukur evaluasi akuntabilitas kinerja pada akhir Tahun.
Trending Now
- PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG NOMOR 5 TAHUN 2017
- Pangkalpinang Punya Nahkoda Baru! Selamat Bertugas Prof. Udin & Cece Dessy 2025-2030, Pariwisata Siap Mendukung!
- Yuk, Isi Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Destinasi Tempat Wisata (DTW) di Kota Pangkalpinang!
- DPR RI Ketok Palu, RUU Kepariwisataan Disahkan Jadi Undang-Undang
- Mengenal Hari Batik Nasional: Sejarah, Makna, dan Perkembangannya di Era Modern
- SMAN 1 Pangkalan Baru Gandeng UMKM dan Jelajah Sejarah di Pangkalpinang
- Yuk, Ramaikan Festival Nganggung 2025 di Kampung Tuatunu!
- PENDAFTARAN DIBUKA : Festival Pasir Padi 6: Mari Ikut Berpartisipasi! GRATIS !!!
- LKjIP DINAS PARIWISATA TAHUN 2024
- ISI DATA KALENDER EVENT PANGKALPINANG 2025
- Festival Layangan 2024 Sukses Meriahkan Pantai Pasir Padi