Perjanjian Kinerja adalah pernyataan yang merupakan komitmen bersama untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur dalam rentang waktu satu tahun tertentu dengan mempertimbangkan sumber daya yang dikelolanya. Perjanjian kinerja ini merupakan tolak ukur evaluasi akuntabilitas kinerja pada akhir Tahun.
Trending Now
- PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG NOMOR 5 TAHUN 2017
- Bangkitkan Sport Tourism, Prof. Udin dan Cece Dessy Berlari Bersama Ribuan Peserta di Babel Half Marathon 2026
- Pegawai BI dan BAKUDA Jajal Sensasi Angkat Bubu hingga Memancing
- Promosikan Pesona Mangrove Program “Office to Sejagat” Ajak ASN Susur Sungai Gratis
- Waktunya Berkreasi! Pendaftaran Lomba Festival Gema Ekonomi Kreatif Pangkal Pinang 2025 Resmi Dibuka
- Pangkalpinang Punya Nahkoda Baru! Selamat Bertugas Prof. Udin & Cece Dessy 2025-2030, Pariwisata Siap Mendukung!
- Yuk, Isi Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Destinasi Tempat Wisata (DTW) di Kota Pangkalpinang!
- DPR RI Ketok Palu, RUU Kepariwisataan Disahkan Jadi Undang-Undang
- Mengenal Hari Batik Nasional: Sejarah, Makna, dan Perkembangannya di Era Modern
- SMAN 1 Pangkalan Baru Gandeng UMKM dan Jelajah Sejarah di Pangkalpinang
- Yuk, Ramaikan Festival Nganggung 2025 di Kampung Tuatunu!