Grasstrack Kejurda Pasirpadi Kantongi Izin, Dinas Pariwisata Pastikan Terap Prokes Ketat
BANGKAPOS.COM, BANGKA — Kepala Dinas Pariwisata Pangkalpinang, Agung Yubi Utama menyebut, penggelaran Grasstrack Kejurda 2021 di Pantai Pasirpadi memang dikeluarkan izinnya oleh Dinas Pariwisata. Izin tersebut dikeluarkan setelah berkoordinasi dengan Pihak Satgas Covid-19.
Tak hanya itu kata Agung, pihak penyelenggara juga berkomitemen untuk tetap melaksankan protokol kesehatan (Prokes) dengan baik.
“Dinas Pariwisata itu tidak akan mengeluarkan pemanfaatkan lahan kalau tidak ada surat izin dari gugus tugas tidak mungkin akan kami keluarkan izinnya. Makanya kami adakan rapat dulu bersama karena kami ragu-ragu dalam kondisi sekarang ini,” ujar Agung kepada Bangkapos.com, Senin (21/6/2021)
Kata Agung, hingga pelaksanaan banyak pelanggaran prokes yang melanggar hanya insidental saja.
“Kalau laporan BPBD dan tim kita yang ada di lapangan saat awal masuk sudah ketat, saya pikir itu hanya insidental saja dan pihak penyelenggara juga sudah berjanji ptokes dengan baik,” sebutnya.
Menurutnya, pihaknya sudah sangat berhati-hati mengeluarkan izin pemanfaatan lahan untuk acara balapan di pasir pantai itu.
“Kalau kamikan dari Dinas Pariwisata hanya mengiizinkan untuk pemanfaatan tempat tetapi mengeluarkan izin itu setelah kami dapat rekomendasi Satgas, menurut saya kalau pelanggaran Prokes itu hanya insiden saja,” bebernya.
Begitu juga dengan pengolahan sampah, Agung menyebut sudah menjadi tugas Dinas Pariwisata untuk sampah yang ada di kawasan pantai Pasir Padi.
“Kalau sampah memang dari kita, sudah dibersihkan dan sudah mulai bersih kembali sekarang, memang ada bagiannya untuk menangani pantai pasir padi,” ujarnya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Grasstrack Kejurda Pasirpadi Kantongi Izin, Dinas Pariwisata Pastikan Terap Prokes Ketat, https://bangka.tribunnews.com/2021/06/21/grasstrack-kejurda-pasirpadi-kantongi-izin-dinas-pariwisata-pastikan-terap-prokes-ketat.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Fery Laskari